OPAC

  • Home
  • Information
  • Register Member
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Mendorong Kebijakan Pemulihan yang Efektif: Rekomendasi Pembaruan Kebijakan Pemulihan Bagi Korban Pelanggaran HAM yang Berat Pasca-Pengesahan UU No. 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Bookmark Share

Book

Mendorong Kebijakan Pemulihan yang Efektif: Rekomendasi Pembaruan Kebijakan Pemulihan Bagi Korban Pelanggaran HAM yang Berat Pasca-Pengesahan UU No. 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Supriyadi Widodo Eddyono & Wahyudi Djafar - Personal Name;

Jaminan hak-hak pemulihan korban pelanggaran hak asasi manuisa yang berat tidak hanya diakui dalam UU No. 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, tetapi juga termaktub dalam UU No. 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang telah direvisi dengan UU No. 31/2014. UU terakhir selain mengatur hak pemulihan korban, juga merupakan UU yang menjadi dasar pembentukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Berdasar UU, LPSK memiliki wewenang untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat berupa kompensasi dan restitusi. UU tersebut sekaligus mengatur mekanisme atau prosedur mengenai pemberian hak-hak pemulihan korban. Sebagai turunannya, Pemerintah mengeluarkan PP No. 44/2008 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban.

Negara memang telah memberikan jaminan normatif hak-hak pemulihan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat, namun untuk mengaksesnya ternyata tidak mudah. UU menyatakan bahwa untuk mendapatkan restitusi dari pelaku atau kompensasi dari negara haruslah melalui jalur pengadilan. Artinya, keputusan untuk pemberian hak-hak tersebut harus didahului dengan menggelar pengadilan hak asasi manusia atas suatu peristiwa yang di dalamnya terdapat dugaan pelanggaran HAM yang berat. Sementara untuk menggelar suatu pengadilan HAM ad hoc misalnya, dibutuhkan perhatian dan kemauan politik yang luar biasa besar dari para pemimpin negara, khususnya Presiden.


Availability
#
My Library Location name is not set
2010000027493
Available
#
My Library Location name is not set
2010000029619
Available
#
My Library Location name is not set
2010000029626
Available
Detail Information
Series Title
-
Call Number
-
Publisher
: ELSAM., 2016
Collation
-
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
341.48
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
-
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment

OPAC
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

Perpustakaan TIFA Foundation menyediakan akses terbuka terhadap koleksi buku, laporan penelitian, jurnal, dan sumber daya pengetahuan yang mendukung demokrasi, hak asasi manusia, keberagaman, dan penguatan masyarakat sipil di Indonesia.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject


© 2026 — OPAC Tifa Foundation

Powered by TIFA
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?