Menggugat Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik : Hasil Eksaminasi Publik terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 14/PUU-VI/2008 tentang Permohonan Uji Materi Pasal 310, 311, 316, dan 207 KUHP terhadap UUD 1945
Terbitnya buku hasil eksaminasi publik ini sebagai upaya untuk mensosialisasikan hasil second opinion beberapa ahli disiplin ilmu dari kalangan akademisi, praktisi dan alhi pers yang mencoba mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi. Eksaminasi publik ini sangat menarik untuk menyajikan pendapat yang berbeda dengan Mahkamah Konstitusi yang pada gilirannnya masyarakat akan menilai sejauh mana putusan Mahkamah Konstitusi dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.