APA Style

Siscawati, N, F, R, D, M. (2014). Masyarakat Hukum Adat Adalah Penyandang Hak, Subjek Hukum, dan Pemilik Wilayah Adatnya : Memahami secara Konstekstual Putusan Mahkamah Konstitusi RI atas Perkara Nomor 35/PUU-X/2012 . : Yogyakarta : INSISTPress.

MLA Style

Siscawati, Noer, Fauzi, Rachman, Dan, Mia. "Masyarakat Hukum Adat Adalah Penyandang Hak, Subjek Hukum, dan Pemilik Wilayah Adatnya : Memahami secara Konstekstual Putusan Mahkamah Konstitusi RI atas Perkara Nomor 35/PUU-X/2012". : Yogyakarta : INSISTPress, 2014. Text.