APA Style
Siscawati, N, F, R, D, M. (2014).
Masyarakat Hukum Adat Adalah Penyandang Hak, Subjek Hukum, dan Pemilik Wilayah Adatnya : Memahami secara Konstekstual Putusan Mahkamah Konstitusi RI atas Perkara Nomor 35/PUU-X/2012 .
:
Yogyakarta : INSISTPress.
MLA Style
Siscawati, Noer, Fauzi, Rachman, Dan, Mia.
"Masyarakat Hukum Adat Adalah Penyandang Hak, Subjek Hukum, dan Pemilik Wilayah Adatnya : Memahami secara Konstekstual Putusan Mahkamah Konstitusi RI atas Perkara Nomor 35/PUU-X/2012".
:
Yogyakarta : INSISTPress,
2014.
Text.